Bidan adalah salah satu petugas kesehatan yang dapat
memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kompetensi dan
kewenangannya. Bidan telah diakui sebagai sebuah profesi dan untuk dapat
dikatakan sebagai seseorang yang bekerja profesional, maka bidan harus dapat
memahami sejauh mana peran dan fungsinya sebagai seorang bidan. Bidan
dalam menjalankan profesinya mempunyai peran dan fungsi yaitu pelaksana,
pengelola, pendidik dan peneliti.
A. Peran
Bidan
Peran adalah perangkat
tingkah laku yang diharapkan dan dimiliki oleh orang yang berkedudukan dalam
masyarakat.
Peran bidan
yang diharapkan adalah:
1. Sebagai
pelaksana,
Sebagai pelaksana
bidan memiliki tiga kategori tugas yaitu tugas mandiri, tugas kolaborasi dan
tugas ketergantungan
a. Tugas
Mandiri/ Primer
Tugas mandiri bidan
yaitu tugas yang menjadi tanggung jawab bidan sesuai kewenangannya,
meliputi:
1.
Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan.
2.
Memberi pelayanan dasar pra nikah pada remaja
dengan melibatkan mereka
sebagai klien
3.
Memberi asuhan kebidanan kepada klien selama
kehamilan normal
4. Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan klien atau keluarga
5.
Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir
6.
Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam
masa nifas dengan melibatkan klien / keluarga
7.
Memberikan asuhan kebidanan pada wanita usia
subur yang membutuhkan pelayanan KB.
8. Memberikan asuhan
kebidanan pada wanita dengan gangguan sistem reproduksi dan wanita dalam
masa klimakretium dan nifas.
b. Tugas
Kolaborasi
Merupakan
tugas yang dilakukan oleh bidan sebagai anggota tim yang
kegiatannya dilakukan secara bersamaan atau sebagai salah satu
urutan dari proses kegiatan pelayanan kesehatan
1. Menerapkan manajemen kebidanan pada
setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan
keluarga.
2. Memberikan asuhan kebidanan pada ibu
hamil dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatan yang
memerlukan tindakan kolaborasi
3. Memberikan asuhan kebidanan pada ibu
dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatan yang
memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan
klien dan keluarga
4. Memberikan asuhan kebidanan pada ibu
dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan
kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan klien dan keluarga
5. Memberikan asuhan pada BBL dengan
resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawatdaruratan yang
memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan meliatkan
klien dan keluarga
6. Memberikan asuhan kebidanan pada
balita dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta
kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan keluarga
c. Tugas
Ketergantungan / Merujuk
yaitu tugas
yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke sistem pelayanan yang lebih
tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yang dilakukan oleh bidan sewaktu
menerima rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan rujukan yang
1. dilakukan oleh bidan
ketempat/fasilitas pelayanan kesehatan lain secara horisintal maupun vertikal
atau ke profesi kesehatan lainnya.
2. Menerapkan manajemen kebidanan pada
setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi rujukan keterlibatan klien
dan keluarga
3. Memberikan asuhan kebidanan melalui
konsultasi dan rujukan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan kegawat
daruratan
4. Memberikan asuhan kebidanan melalui
konsultasi dan rujukan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan
klien dan keluarga
5. Memberikan asuhan kebidanan melalui
konsultasi dan rujukan pada ibu dalam masa nifas dengan penyulit tertentu
dengan kegawatdaruratan dengan melibatkan klien dan keluarga
6. Memberikan asuhan kebidanan pada BBL
dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi dan
rujukan dengan melibatkan keluarga
7. Memberikan asuhan kebidanan pada
anak balita dengan kelainan tertentudan kegawatan yang memerlukan konsultasi
dan rujukan dengan melibatkan
Langkah yang
diperlukan dalam melakukan peran sebagai pelaksana:
- Mengkaji status kesehatan untuk memenuhi kebutuhan asuhan klien
- Menentukan diagnosa / masalah
- Menyusun rencana tindakan sesuai dengan masalah yang dihadapi
- Melaksanakan tindakan sesuai rencana yang telah disusun
- Mengevaluasi tindakan yang telah diberikan
- Membuat rencana tindak lanjut tindakan
- Membuat dokumentasi kegiatan klien dan keluarga
2. Peran
sebagai pengelola
Sebagai
pengelola bidan memiliki 2 tugas yaitu tugas pengembangan pelayanan dasar
kesehatan dan tugas partisipasi dalam tim
a. Pengembangkan
pelayanan dasar kesehatan
Bidan
bertugas mengembangkan pelayanan dasar kesehatan terutama pelayanan kebidanan
untuk individu, keluarga kelompok khusus dan masyarakat di wilayah kerja dengan
melibatkan masyarakat/ klien meliputi :
1. Mengkaji kebutuhan terutama yang
berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan serta
mengembangkan program pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya bersama tim
kesehatan dan pemuka masyarakat.
2. Menyusun rencana kerja sesuai dengan
hasil kajian bersama masyarakat
3. Mengelola kegiatan pelayanan
kesehatan khususnya KIA/KB sesuai dengan rencana.
4. Mengkoordinir, mengawasi dan
membimbing kader dan dukun atau petugas kesehatan lain dalam melaksanakan
program/ kegiatan pelayanan KIA/KB
5. Mengembangkan strategi untuk meningkatkan
kesehatan masyarakat khususnya KIA KB termasuk pemanfaatan sumber yang ada pada
program dan sektor terkait.
6. Menggerakkan dan mengembangkan
kemampuan masyarakat serta memelihara kesehatannya dengan memanfaatkan potensi
yang ada
7. Mempertahankan dan meningkatkan mutu
serta keamanan praktik profesional
melalui pendidikan, pelatihan, magang, dan kegiatan dalam kelompok profesi
8. Mendokumentasikan seluruh kegiatan
yang telah dilaksanakan
b. Berpartisipasi
dalam tim
Bidan berpartisi
dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain melalui
peningkatan kemampuan dukun bayi, kader, dan tenaga kesehatan lain yang berada
di wilayah kerjanya, meliputi :
1. Bekerjasama dengan Puskesmas,
institusi lain sebagai anggota tim dalam memberi asuhan kepada klien bentuk
konsultasi, rujukan & tindak lanjut
2. Membina hubungan baik dengan dukun
bayi, kader kesehatan, PLKB dan masyarakat
3. Melaksanakan pelatihan serta
membimbing dukun bayi, kader dan petugas kesehatan lain
4. Memberikan asuhan kepada klien
rujukan dari dukun bayi
5. Membina kegiatan yang ada di
masyarakat yang berkaitan dengan kesehatan
3. Peran
sebagai pendidik
Sebagai
pendidik bidan mempunyai 2 tugas yaitu sebagai pendidik dan penyuluh kesehatan
bagi klien serta pelatih dan pembimbing kader
1. Memberikan pendidikan dan penyuluhan
kesehatan kepada individu,
keluarga dan masyarakat tentang
penanggulanagan masalah kesehatan
khususnya KIA/KB
2. Melatih dan membimbing kader
termasuk siswa bidan/keperawatan serta
membina dukun di wilayah kerjanya.
Langkah-langkah
dalam memberikan pendidikan dan penyuluhan yaitu :
1) mengkaji kebutuhan akan pendidikan
dan penyuluhan kesehatan
2) menyusun rencana jangka pendek dan
jangka panjang untuk penyuluhan
3) menyiapkan alat dan bahan
pendidikan dan penyuluhan
4) melaksanakan program/rencana
pendidikan dan penyuluhan
5) mengevaluasi hasil pendidikan dan
penyuluhan
6) Menggunakan hasil evaluasi
untuk meningkatkan program bimbingan
7) mendokumentasikan kegiatan
4. Peran
sebagai peneliti
Melakukan
investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri
maupun kelompok.
- Mengidentifikasi kebutuhan investigasi/penelitian
- Menyusun rencana kerja
- Melaksanakan investigasi
- Mengolah dan menginterpretasikan data hasil investigasi
- Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak lanjut
- Memanfaatkan hasil investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan.
B. Fungsi
Bidan
Fungsi
adalah kegunaan suatu hal, daya guna, jabatan (pekerjaan) yang dilakukan, kerja
bagian tubuh.
Berdasarkan
peran Bidan yang dikemukakan diatas, maka fungsi bidan sebagai berikut :
1. Fungsi
Pelaksana
Fungsi bidan
pelaksana mencakup:
- Melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada individu, keluarga, serta masyarakat (khususnya kaum remaja) pada masa praperkawnan.
- Melakukan asuhan kebidanan untuk proses kehamilan normal, kehamilan dengan kasus patologis tertentu, dan kehamilan dengan risiko tinggi.
- Menolong persalinan normal dan kasus persalinan patologis tertentu.
- Merawat bayi segera setelah lahir normal dan bayi dengan risiko tinggi
- Melakukan asuhan kebidanan pada ibu nifas.
- Memelihara kesehatan ibu dalam masa menyusui
- Melakukan pelayanan kesehatan pada anak balita dan pcasekolah
- Memberi pelayanan keluarga berencanasesuai dengan wewenangnya.
- Memberi bimbingan dan pelayanan kesehatan untuk kasus gangguan sistem reproduksi, termasuk wanita pada masa klimakterium internal dan menopause sesuai dengan wewenangnya.
2.
Fungsi Pengelola
Fungsi bidan
sebagai pengelola mencakup:
- Mengembangkan konsep kegiatan pelayanan kebidanan bagi individu, keluarga, kelompok masyarakat, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat yang didukung oleh partisipasi masyarakat.
- Menyusun rencana pelaksanaan pelayanan kebidanan di lingkungan unit kerjanya.
- Memimpin koordinasi kegiatan pelayanan kebidanan.
- Melakukan kerja sama serta komunikasi inter dan antarsektor yang terkait dengan pelayanan kebidanan
- Memimpin evaluasi hasil kegiatan tim atau unit pelayanan kebidanan.
3.
Fungsi Pendidik
Fungsi bidan
sebagai pendidik mencakup:
- Memberi penyuluhan kepada individu, keluarga, dan kelompok masyarakat terkait dengan pelayanan kebidanan dalam lingkup kesehatan serta KB
- Membimbing dan melatih dukun bayi serta kader kesehatan sesuai dengan tanggung jawab bidan.
- Memberi bimbingan kepada para peserta didik bidan dalam kegiatan praktik di klinik dan di masyarakat.
- Mendidik peserta didik bidan atau tenaga kesehatan lainnya sesuai dengan bidang keahliannya.
4.
Fungsi Peneliti
Fungsi bidan
sebagai peneliti mencakup:
- Melakukan evaluasi, pengkajian, survei, dan penelitian yang dilakukan sendiri atau berkelompok dalam lingkup pelayanan kebidanan.
- Melakukan penelitian kesehatan keluarga dan KB
- Rumah
Bersalin (RB)
Rumah Bersalin merupakan tempat yang menyelenggarakan pelayanan kebidanan bagi wanita hamil, bersalin dan masa nifas fisiologik termasuk pelayanan keluarga berencana serta perawatan bayi baru lahir. Rumah bersalin mepunyai sifat privat dansemi privat, sebab tidak semua orang dapat keluar masuk di dalam area ini. Sifat privat terdapat pada bentuk pelayanan kesehatan dasar yang menyelenggarakan pelayanan kebidanan bagi wanita hamil, persalinan fisiologi, masa nifas,bayi baru lahir dan keluarga berencana (KB). - Peran
dan fungsi bidan di Rumah Bersalin
Peran dan fungsi bidan di RB tidak jauh berbeda dengan peran dan fungsi bidan praktek swasta pada umumnya yaitu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar